Copyright © Holiday!
Design by Dzignine
Senin, 29 Juli 2013

TEKNISI SUMBER BELAJAR



          TEKNISI SUMBER BELAJAR

            Teknisi sumber belajar adalah teknisi yang khusus dalam media belajar yang telah dilatih dan memiliki cukup pengalaman kerja teknisi media belajar.
            Peraturan yang mengatur tentang teknisi sumber belajar adalah UU NO. 45 Tahun 2009 tentang standar teknisi sumber belajar pada kursus dan pelatihan. Yang berisi:


 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang :
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 28 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Teknisi Sumber Belajar pada Kursus dan Pelatihan;
Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496); 
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008; 
  4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77/P Tahun 2007; 
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG STANDAR  TEKNISI SUMBER BELAJAR PADA KURSUS DAN LATIHAN
Pasal 1
  1. Teknisi sumber belajar pada kursus dan pelatihan wajib memenuhi standar teknisi sumber belajar pada kursus dan pelatihan yang berlaku secara nasional. 
  2. Standar kualifikasi akademik dan kompetensi teknisi sumber belajar pada kursus dan pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 2

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
          
    Syarat menjadi teknisi sumber belajar adalah Setiap anggota masyarakat yang mengabdi diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Selain itu teknisi sumber belajar harus dipersiapkan melalui pendidikan khusus, pendidikan tersebut ditetapkan oleh Mentri atau pimpinan lembaga pemerintah non departemen dengan memperhatikan keseimbangan antara penempatan dan kebutuhan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
     Teknisi sumber belajar berhak memperoleh gaji dan tujangan sesuai dengan perjanjian tertulis yang dibuat antara penyelenggara satuan pendidikan dengan teknisi sumber belajar yang bersangkutan atau sesuai dengan peraturan yang berlaku di satuan pendidikan yang bersangkutan .
    Pengembangan karir teknisi sumber belajar berkedudukan di SMK, Sekolah Menengah Keagamaan, Sekolah Mnengah kedinasan, Universitas atau institut, Sekolah Tinggi, Politeknik Akademi, Balai Pengembangan Kegiatan Belajar/sanggar/tempat kursus, danPenyelenggara tingkat kemampuan kerja. Selain itu dapat bekerja diluar tugas pokoknya untuk memperoleh penghasilan tambahan sepanjang tidak mengganggu penyelenggaraan tugas pokok
Teknisi Sumber belajar juga mempunyai tugas diantaranya :
  1. Membantu peserta didik dalam pengembangan informasi dan bahan-bahan pembelajaran
  2. Membantu memperbaiki dan memelihara segala bentuk peralatan
  3. Membantu produksi sumber belajar.
  4. Menjadi operator sumber belajar untuk keperluan dosen atu guru dalam mengajar.
Teknisi Sumber Belajar memiliki perlindungan hukum meliputi
  1. Rasa aman dalam melaksanakan tugas 
  2. Perlindungan terhadap keadaan membahayakan ,baik alam maupun perbuatan manusia. 
  3. Perlindungan dari pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang merugikan. 
  4. Penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial 
  5. Perlindungan hukum tersebut ditetapkan oleh mentri 
Organisasi Teknisi Sumber Belajar meliputi :
  1. SKBM ( Sanggar kegiatan Belajar Masyarakat ) 
  2. PUSTEKOM ( Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan ) 
  3. MLLRP ( Merrill Library and Learning Resource Program
Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan, kegiatan pengajaran di sekolah harus ditunjang oleh profesi teknisi sumber belajar, sehingga dapat meningkatkan mutu pembelajaran secara optimal. Jadi profesi teknisi sumber belajar memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di negri ini, selain itu teknisi sumber belajar juga berperan dalam memajukan pendidikan untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks
READ MORE - TEKNISI SUMBER BELAJAR
Senin, 24 Juni 2013

Format Lembar Pengesahan Karya Tulis Ilmiah

CONTOH LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN KTI


LEMBAR PENGESAHAN

Karya Tulis Ilmiah

JUDUL

Telah diujikan pada tanggal:
1 Januari 1111

Oleh:
RAISA ARYASHEBA
NIM 10144200129

Penguji
xxxxxxx       (........................................)
yyyyyyy       (........................................)

Mengetahui
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas PGRI Yogyakarta



(Nama Dekan)


CONTOH LEMBAR PENGESAHAN NASKAH PUBLIKASI


LEMBAR PENGESAHAN

Naskah Publikasi

JUDUL

Telah diujikan pada tanggal:
1 Januari 1111

Oleh:
RAISA ARYASHEBA
NIM 10144200129

Penguji
xxxxxxx       (........................................)
yyyyyyy       (........................................)

Mengetahui
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas PGRI Yogyakarta



(Nama Dekan)

READ MORE - Format Lembar Pengesahan Karya Tulis Ilmiah

Format Cover Karya Tulis Ilmiah

CONTOH COVER CD


Raisa Aryasheba. 2013. Judul. Karya Tulis Ilmiah Untuk Program Studi Bimbingan dan Konseling
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Yogyakarta






Pembimbing Karya Tulis Ilmiah
Nama Pembimbing



HALAMAN COVER LAPORAN KTI

JUDUL

Karya Tulis Ilmiah
 Untuk memenuhi syarat memperoleh derajat
Sarjana Pendidikan Universitas PGRI Yogyakarta



RAISA ARYASHEBA
10144200129


PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
YOGYAKARTA
2013 


HALAMAN COVER NASKAH PUBLIKASI


JUDUL

Naskah Publikasi
 Untuk memenuhi syarat memperoleh derajat
Sarjana Pendidikan Universitas PGRI Yogyakarta



RAISA ARYASHEBA
10144200129


PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
YOGYAKARTA
2013 




READ MORE - Format Cover Karya Tulis Ilmiah

Kerangka Laporan Penelitian

Contoh Isi Laporan Proposal


HALAMAN JUDUL
HALAMAN PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL (jika ada)
DAFTAR GAMBAR (jika ada)
DAFTAR LAMBANG (jika ada)
BAB 1 PENDAHULUAN
          A. Latar Belakang Masalah
          B. Rumusan Masalah
          C. Tujuan Penelitian
          D. Manfaat Penelitian
          E. Keaslian Penelitian
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
          A. Tinjauan pustaka
          B. Kerangka Konsep
          C.  Hiptesis
BAB III METODE PENELITIAN
          A. Desain Penelitian
          B.Populas dan Sampel Penelitian
          C. Lokasi dan Waktu Penelitian
          D. Variabel dan Definisi Operasional
          E. Instrumen Penelitian
          F. Cara Pengumpulan Data
          G. Uji Validitas dan Reliabilitas
          H. Pengolahan dan Metode Analisis Data
          I. Kesulitan Penelitian
          J. Etik Penelitian
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

Contoh Isi Laporan Karya Tulis Ilmiah (KTI)


HALAMAN JUDUL
HALAMAN PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL (jika ada)
DAFTAR GAMBAR (jika ada)
DAFTAR SINGKATAN (jika ada)
DAFTAR LAMBANG (jika ada)
INTISARI
ABSTRACT 
BAB 1 PENDAHULUAN
          A. Latar Belakang Masalah
          B. Rumusan Masalah
          C. Tujuan Penelitian
          D. Manfaat Penelitian
          E. Keaslian Penelitian
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
          A. Tinjauan pustaka
          B. Kerangka Konsep
          C.  Hiptesis
BAB III METODE PENELITIAN
          A. Desain Penelitian
          B. Populas dan Sampel Penelitian
          C. Lokasi dan Waktu Penelitian
          D. Variabel dan Definisi Operasional
          E. Instrumen Penelitian
          F. Cara Pengumpulan Data
          G. Uji Validitas dan Reliabilitas
          H. Pengolahan dan Metode Analisis Data
          I. Kesulitan Penelitian
          J. Etik Penelitian
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
          A. Deskripsi Data
          B. Pengujian Hipotesis (jia uji hipotesis) 
          C. Pembahasan 
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
          A. Kesimpulan
          B. Saran
          C. Kekuatan dan Kelemahan Penelitian
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

Contoh Sistematika Penelitian Kualitatif


JUDUL
ABSTRAK

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
BAB 1 PENDAHULUAN
          A. Konteks Penelitian
          B. Fokus Kajian Penelitian
          C. Tujuan Penelitian
          D. Manfaat Penelitian
BAB II PERSPEKTIF TEORITIS DAN KAJIAN PUSTAKA
BAB III METODE PENELITIAN
          A. Pendekatan
          B. Batasan Istilah
          C. Unit Analisis
          D. Deskripsi Setting Penelitian
          E. Pengumpulan Data
          F. Analisis Data
          G. Keabsahan Data
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
READ MORE - Kerangka Laporan Penelitian